SAKD™ - Sistem Akuntansi Keuangan Daerah

SAKD adalah sistem informasi yang membantu proses pencatatan dan pelaporan anggaran dan keuangan daerah.

Proses penyusunan APBD yang membutuhkan waktu lama, dengan tumpukan dokumen yang memenuhi tempat, kini dengan SAKD, waktu penyusunan menjadi lebih singkat dan tidak perlu menumpuk dokumen begitu banyak, karena dibantu oleh otomatisasi dan sistem digital.

Proses pencatatan dan pelaporan keuangan Daerah yang begitu rumit dengan sistem manual, dengan SAKD menjadi lebih mudah dan sederhana. Kerumitan-kerumitan akuntansi telah di ’handle’ oleh sistem dan pengguna hanya tinggal menginput data saja.

Sistem ini dirancang dengan berbasis teknologi internet. Hal ini membuat pengaksesan sistem ini menjadi fleksible dari segi lokasi. Pemerintah pusat/Walikota/Bupati dapat segera mengetahui posisi keuangan daerah dengan hanya membuka komputernya dan dengan beberapa klik, kapan dan dimana saja.

Modul SAKD

    Anggaran

    • RASK – Rencana Anggaran Satuan Kerja
    • RAPBD – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
    • APBD – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
    • DASK – Dokumen Anggaran Satuan Kerja
      • DASK Pendapatan
      • DASK Belanja
        • DASK Belanja Administrasi Umum
        • DASK Belanja Operasi dan Pemeliharaan
        • DASK Belanja Modal
        • DASK Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan
  • Verifikasi
    • DIA – Daftar Isian Anggaran
    • SKOSurat Kreadi Otorisasi
    • SPPSurat Permintaan Pembayaran
      • SPP Beban tetap: Surat Permintaan Pembayaran untuk Belanja yang langsung berhubungan dengan suatu kegiatan
      • SPP Pengisian Kas: Surat Permintaan Pembayaran untuk Belanja Rutin Setiap Unit Kerja
    • SPM – Surat Perintah Membayar: Formulir yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Keuangan mengenai perintah membayar bagi Bendaharawan Umum Daerah kepada Unit Kerja yang bersangkutan atau pihak ketiga Berdasarkan SPP yang diajukan oleh Unit Kerja
      • SPM Beban Tetap
      • SPM Pengisian Kas
    • SPJ – Surat Pertanggungjawaban SPM: Formulir yang dipergunakan untuk pertanggungjawaban mengenai Penggunaan Anggaran Unit Kerja kepada Fungsi Verifikasi
    • STS – Surat Tanda Setoran: Formulir yang digunakan oleh setiap kasir tiap Unit Ketja untuk menyetor pungutan Pajak daerah, retribusi dan penerimaan daerah lainnya kepada Pemegang Kas setiap unit Organisasi
  • Akuntansi
    • DTP – Data Transaksi dan posting
      • Posting SPM ke Buku Besar
      • Posting STS ke Buku Besar
    • Buku Besar
    • Neraca Saldo
    • Realisasi Perhitungan APBD
    • Arus Kas
    • Neraca